Kamis, 03 Oktober 2013

Fahri Hamzah dan Sunardi Ayub Akan Menjadi Pahlawan Penentu PPS

tabayyunews

fahri_pks
Jakarta, Sumbawanews.com.- Duet dua putera asal NTB Fahri Hamzah dan Sunardi Ayub yang saat ini menjadi anggota DPR RI akan menjadi penentu berhasil tidaknya Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) terbentuk sebelum April 2014. Sunardi Ayub merupakan satu-satunya wakil NTB yang memiliki jabatan sebagai pimpinan badan kelengkapan di DPR RI yakni sebagai salah satu unsur pimpinan di Baleg DPR RI

Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi II DPR RI, Rabu (2/10) sore berlangsung meriah dengan kehadiran Fahri Hamzah sebagai anggota Baleg yang pertama kali mengikuti rapat pembahasan DOB tersebut. Fahri Hamzah sengaja diutus oleh Fraksi PKS untuk mengawal pembahasan DOB terutama usulan PPS di Baleg DPR RI.

Rapat yang dimulai  pukul 15.35 WIB dan diperpanjang hingga 2 kali karena terjadi perdebatan serius antara Komisi II sebagai pengusul dan Baleg sebagai institusi yang dilegalkan oleh Undang-Undang untuk melakukan harnmonisasi dan pendalaman atas materi peraturan pemerintah tentang syarat daerah pemekaran.

Fahri Hamzah yang sudah dikenal sangat vokal, dalam rapat tersebut berbeda pandangan dengan rekannya sesama anggota Baleg yang kritis menyorot Pemekaran karena dianggap membebani keuangan Pemerintah.

Menurut Fahri, seharusnya anggota Baleg melihat pemekaran sebagai aspirasi masyarakat didaerah. "Otonomi adalah membuat daerah tidak lagi nyusu ke pusat, hingga daerah bisa menentukan sendiri pengelolaan daerahnya, itu hakekat dasar pemekaran," ungkap Fahri menanggapi pandangan anggota Baleg lainnya.

Dijelaskannya, Korupsi didaerah tidak bisa dijadikan alasan gagalnya otonomi, "orang didaerah korupsi justru karena sistem dan rezim keuangan kita tidak pernah mengalami desentralisasi bahkan pasca reformasi dan amandemen UUD," terangnya.

Orang daerah terlibat korupsi akibat sistem sentralistik yang membuat daerah harus loby ke pusat karena memang uang adanya di pusat serta daerah tidak memiliki kewenangan mengatur SDA nya akibat UU 33 2004 tentang perimbangan keuangan pusat daerah yang sangat merugikan daerah

"Jadi korupsi itu tidak ada hubungan dengan otonomi tapi karena sistem keuangan kita memang memaksa Bupati atau kepala daerah antri di banggar DPR dan Kementerian," urai Fahri

Menurut Fahri, Pemekaran daerah adalah cara untuk mendekatkan kue pembangunan, tidak mungkin daerah di pelosok papua bisa membangun sekolah, rumah sakit dn jembatan jika tidak dibuat pemerintahan baru.

"APBN kita dalam tahun 2014 ditambah APBNP mencapai 2000 trilyun, dan itu sangat cukup untuk mensejaterakan masyarakat dengan pemekaran jika pemerintah pusat mau berbagi kue," terangnya.

Begitu serunya perdebatan dalam rapat pleno ini, akhirnya Baleg yang dipimpin oleh Ignatius Mulyono dari Fraksi Demokrat mengajukan Sunardi Ayub dari Fraksi Hanura untuk memimpin panja Konsiyering DOB yang diusulkan oleh Komisi II DPR RI.

Usulan ini mendapat persetujuan dari semua anggota rapat pleno yang hadir, dan pembahasan DOB akhirnya disepakati menjadi 3 gelombang yakni  yakni Kloter pertama sebanyak 25 DOB dengan 12 DOB Papua dan 13 DOB non Papua. Kloter kedua sebanyak 20 DOB dan Kloter ketiga sebanyak 20 DOB.

Informasi yang dihimpun Sumbawanews.com, konsiyering gelombang pertama rencananya akan berlangsung pada tanggal 4,  5 dan 6 Oktober ini, berselang tiga hari kemudian dilanjutkan dengan konsinyering gelombang tahap kedua.(sn01)

0 komentar:

Posting Komentar