Tribunnews.com, Jakarta — Seorang wartawan ditampar
Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Kamis (3/10/2013) malam. Insiden
bermula ketika wartawan itu menanyakan kepada Akil soal wacana potong
jari untuk para koruptor.
Wacana itu dilontarkan Akil jauh hari
sebelum dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/10/2013)
malam dengan tuduhan menerima suap. Sang wartawan, Oktavian Surya
Dewangga, mengaku terkejut ketika tangan Akil tiba-tiba melayang di pipi
kirinya.
"Saya yakin dia marah," kata Okta. Okta mengatakan,
hanya bertanya apakah Akil siap menjalani potong jari bila terbukti
melakukan korupsi. Pertanyaan itu dia lontarkan saat Akil keluar dari
Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan dan digelandang rumah tahanan
KPK.
"Dulu Bapak pernah bilang, koruptor harus hukum potong jari
biar jera. Nah, kalau Bapak terbukti korupsi, siap potong jari?" tanya
Okta kepada Akil. Mendengar pertanyaan itu, menurutnya, Akil tampak
terkejut. Akil terlihat melotot kemudian melayangkan tangannya ke arah
wajah Okta. "Dia melotot, terus tangannya melayang," tutur Okta.
Namun,
tamparan Akil ini tidak dirasa sakit. Okta mengaku tidak merasa perih
di pipinya karena ditampar Akil. Dia mengaku hanya terkejut. "Enggak
sakit, lebih ke kaget, karena dia melotot, saya pikir tamparannya akan
keras," ucapnya.
Untuk diketahui, hukuman potong jari untuk
koruptor ini pernah diusulkan Akil sebagai tanggapan atas maraknya kasus
korupsi di Indonesia. Ketika itu, Akil menilai bahwa koruptor perlu
diberi hukuman kombinasi antara pemiskinan dan pemotongan salah satu
jari tangan. Ia benganggapan, penjara dan pembayaran denda tak ampuh
memberikan efek jera kepada koruptor.
"Ini ide saya, dibanding
dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan pemotongan salah
satu jari tangan koruptor saja cukup," kata Akil Mochtar pada 12 Maret 2012 ketika masih menjabat Juru Bicara MK.
KPK
menahan Akil di Rutan KPK setelah menetapkan yang bersangkutan sebagai
tersangka, Kamis. Akil diduga menerima suap terkait pengurusan perkara
sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten, dan Gunung Mas,
Kalimantan Tengah.
Jumat, 04 Oktober 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar