LOMBOKita - Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Hendro
Kartiko usulan naiknya harga eceran tertinggi (HET) minyak tanah sudah
masuk di Gubernur dan sedang menunggu keputusan.
Hal ini terkait,
adanya usulan rencana dari Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana)
Minyak dan Gas Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menaikan HET harga minyak
tanah.
Dikatakan Hendro, kenaikan HET Mitan tersebut dibawah angka usulan (Hiswana) Migas yaitu dibawah 35 persen.
Hendro
menambahkan, adanya usulan dari Hiswanan Migas ini disebabkan karena
meningkatnya biaya produksi disetiap naiknya harga BBM.
“Kenaikan
harga BBM berpengaruh pada menigkatkannya biaya distribusi, selain itu
juga karena naiknya gaji pegawai yang mesti dibayarkan pengusaha."
tambahnya.
Pemerintah sendiri akan mempertimbangkan usulan
tersebut dan angka kenaikannya berada di bawah angka yang diusulkan
Hiswana Migas.
“Yang jelas sesuai kata Distamben NTB kenaikan tidak akan melebihi dari 35 persen.” tuturnya. (art/lbk)
Sabtu, 05 Oktober 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar