Sabtu, 05 Oktober 2013

Kenaikan Minyak Tanah Tunggu Keputusan Gubernur

tabayyunews

harga_mitan
LOMBOKita - Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Hendro Kartiko usulan naiknya harga eceran tertinggi (HET) minyak tanah sudah masuk di Gubernur dan sedang menunggu keputusan.

Hal ini terkait, adanya usulan rencana dari Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Minyak dan Gas Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menaikan HET harga minyak tanah.

Dikatakan Hendro, kenaikan HET Mitan tersebut dibawah angka usulan (Hiswana) Migas yaitu dibawah 35 persen.

Hendro menambahkan, adanya usulan dari Hiswanan Migas ini disebabkan karena meningkatnya biaya produksi disetiap naiknya harga BBM.

“Kenaikan harga BBM berpengaruh pada menigkatkannya biaya distribusi, selain itu juga karena naiknya gaji pegawai yang mesti dibayarkan pengusaha." tambahnya.

Pemerintah sendiri akan mempertimbangkan usulan tersebut dan angka kenaikannya berada di bawah angka yang diusulkan Hiswana Migas.

“Yang jelas sesuai kata Distamben NTB kenaikan tidak akan melebihi dari 35 persen.” tuturnya. (art/lbk)

0 komentar:

Posting Komentar