Tribunnews.com, Jakarta — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyarankan Ketua MK Akil Mochtar untuk mengakui perbuatannya menerima suap terkait pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
"Saya
tetap berpendapat kalau sudah ditangkap tangan oleh KPK sebaiknya
mengaku sajalah," kata Mahfud di Gedung MK, Jakarta Kamis, (3/10/2013)
malam. Menurut Mahfud, cepat atau lambat KPK akan membeberkan
bukti-bukti yang dapat menjeratnya.
Dengan mengakui perbuatan,
ujar Mahfud, proses hukum yang akan dijalani Akil semakin mudah. Menurut
dia, pengakuan juga akan banyak membantu di proses persidangan kelak.
Namun,
Akil ternyata masih membantah menerima suap. Seusai diperiksa KPK
selama berjam-jam, Kamis, Akil mengaku tak tahu maksud kedatangan
Chairun Nisa dan Cornelis ke rumahnya.
Chairun Nisa adalah
anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar dan Cornelis adalah
pengusaha dari Kalimantan Tengah, yang keduanya ditangkap bersama Akil.
"Saya tidak tahu maksud dan kepentingannya apa," kilah Akil di depan
Gedung KPK, saat menuju mobil tahanan.
Akil pun mengaku tak kenal
Chairun Nisa dan Cornelis. Mantan anggota DPR ini mengatakan pada Rabu
(2/10/2013) malam, dia diberi tahu bahwa ada seorang wanita dan seorang
laki-laki datang ke rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB. "Ngakunya dari
Kalimantan Tengah, saya masih di dalam," ujar dia.
Jumat, 04 Oktober 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar