Daerah-daerah yang menghasilkan sumber daya alam dalam bentuk
pertambangan, masih menempati posisi daerah miskin. Pertanyaan yang
mendasar dalam fikiran kita adalah, untuk siapa sumber daya alam
dihajatkan. Mengapa daerah pertambangan masih menjadi kantung
kemiskinan?
Sumber Daya merupakan alat yang dapat digerakan untuk
menghasilkan sesuatu yang memiliki value. Sumber Daya biasanya
diklasifikasi dalam tiga kategori yaitu Sumber Daya Keuangan (Finacial),
Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA).
Salah satu
kendala yang diahdapai Pemerintah dalam upaya mewujudkan kesejahteraan
rakyat adalah ketidakmampuan dalam mengelola sumber daya dan
perbendaharaan negara.
Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2004
menjelaskan, pengertian Perbendaharaan Negara adalah penjelasan dan
pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk investasi dan kekayaan yang
dipisahkan yang ditetapkan dalam APBN dan APBD.
Pengelolaan
fiskal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mempunyai
peranan penting untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
Peran tersebut terkait dengan fungsi APBN sebagai alat untuk
mengalokasikan sumber-sumber ekonomi, mendistribusikan barang dan jasa
dan menjaga stabilitas serta akselerasi kinerja ekonomi.
Menurut
data Susenas tahun 2012, Indeks Garis Kemiskinan (P1) Provinsi Nusa
Tenggara Barat wilayah Kota menyumbang 4,40 persen dan Desa 2,34 persen.
Kota+Desa 3,20 persen (indeks tertinggi di Indonesia).
Kategori
Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Kota 1,23 persen dan Desa 0,54 persen.
Kota dan Desa 0,83 persen. Indeks Kemiskinan Kota+Desa NTB adalah 0,83
persen jauh diatas Nasional yaitu 0,49 persen.
Papua pada 2012,
Indeks (P1) Kota 1.28 persen, Indeks (P1) Desa 9.49, Indeks Kota+Desa
7.35 persen. Indeks (P2) Kota 0.48 persen, Indeks (P2) Desa 3.13 persen
dan Indeks Kota+Desa 2.44 persen.
Jika dibandingkan dengan data
Papua pada tahun 2012, P2 Papua di Kota lebih rendah yaitu 0.48 persen
sedangkan NTB 1,23 persen. Desa di Papua menduduki angka persentase
lebih besar yaitu 3.13 persen, hal tersebut lebih disebabkan topograpi
alam Papua, namun jika digabungkan Kota+Desa di Papua masih lebih tinggi
yaitu 2.44 persen sedangkan NTB hanya 0.83 persen.
Sedangkan
persentase Papua secara nasional, (P2) Kota 0.48 persen, (P2) Desa 3.13
persen Kota+Desa 0.49 persen (setara persentase nasional). Artinya
Provinsi NTB melebihi persentase nasional yaitu 0.49 persen sedangkan
NTB 0.83 persen.
Demikian juga dengan Gorontalo, Daerah dengan
potensi Pertambangan, Daerah yang jauh lebih muda usianya dengan
Provinsi NTB. (P2) Kota Gorontalo berada pada angaka 0.12 persen, NTB
1.23, (P2) Desa Gorontalo 1.22 persen, (P2) Kota+Desa 0.84 persen hampir
sama dengan NTB 0.83 persen.
Kalimantan Timur, Persentase P2
Kota+desa 0.25. Jika dibandingkan dengan Nusa Tenggara Timur yang tidak
memiliki pertambangan besar seperti di NTB, Nusa Tenggara Timur pada
persentase P2 Kota 0.81 sementara NTB 1.23, Desa 0.93, Kota+Desa 0.91
persen.
Data Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyebutkan,
sumbangan Pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi sangat kecil, sebesar
8,25 persen di tahun 2012 dengan tingkat penyerapan masih dibawah 80
persen.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, selama dua
tahun berturut-turut (2011-2012), Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan
daerah dengan pertumbuhan terendah dari 33 Provinsi.
NTB pada
tahun 2011 tumbuh 3,20 persen dan tahun 2012 tumbuh 1,24 persen.
Inflasi NTB pada tahun 2011 berada pada angka 6,38 persen (angka
tertinggi nasional disusul Kaltim) dan 4,04 persen tahun 2012.
Kalimantan
Timur (Kaltim) hanya berada sedikit diatas NTB yaitu pada tahun 2011
Kaltim tumbuh 3,90 dan tahun 2012 tumbuh 2,02 persen. Inflasi pada tahun
2011 sebesar 6,23 persen dan 4,74 persen tahun 2012.
Papua pada
tahun 2012 hanya tumbuh 1,08 persen dan 5,70 persen tahun 2011. Inflasi
Papua pada tahun 2011 sebesar 3,40 persen dan 4,49 persen tahun 2012.
Nusa
Tenggara Timur pada tahun 2011 tumbuh 5,60 persen dan tahun 2012 tumbuh
5,42 persen. Inflasi pada tahun 2011 sebesar 4,32 dan 5,02 pada tahun
2012.
Bali pada tahun 2011 tumbuh 6,50 persen, pada tahun 2012
tumbuh 6,65 persen. Inflasi tahun 2011 sebesar 3,75 persen dan 4,61
persen pada 2012. Inflasi 2011 sebesar 2,87 persen dan 4,49 persen tahun
2012.
Sulawesi Selatan pada tahun 2011 tumbuh 7,70 persen, pada
tahun 2012 tumbuh 8,73 persen. Seluruh Provinsi di Sulawesi selama dua
tahun (2011-2012) tumbuh diatas 7 persen. Inflasi 2011 sebesar 2,87
persen dan 4,49 tahun 2012.
Kementerian Keuangan RI melaporkan, Dana Transfer ke NTB Tahun Anggaran 2012 berupa,
DBH Pajak Provinsi Nusa Tenggara Barat Rp.100,995,946,721.00
DBH SDA Provinsi Nusa Tenggara Barat Rp. 24,392,186,715.00
DBH Cukai Provinsi Nusa Tenggara Barat Rp. 47,952,328,509.00
DAU Provinsi Nusa Tenggara Barat Rp.809,617,715,000.00
DAK Provinsi Nusa Tenggara Barat Rp. 53,326,340,000.00
BPS
mencatat, NTB adalah daerah terendah dalam pendistribusian dana
Perbankan yaitu 0,62 persen tahun 2011 dan 0,65 tahun 2012. Provinsi di
Pulau Jawa dapat mendistribusikan antara 5,08 persen tahun 2011 hingga
32,76 persen tahun 2012.
Pada tahun 2012 persentase penduduk
miskn NTB masih menduduki urutan kedelapan tertinggi nasional. Urutan
pertama adalah Papua (31,11%), Papua Barat (28,20%), Maluku (21,78%)
Kalimantan Tengah (20,88%), Aceh (19,46%), Kalimantan Barat (18,63%),
Bengkulu (17,70%), NTB (17,33%) dibandingkan NTT (13,24%) Bali (4,18%)
Sulawesi Selatan (8,18%). Persentase terendah angka kemiskinan adalah
DKI Jakarta (3,69%). (Sumber; diolah dari data BPS).
Laporan
Menteri Keuangan RI Tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok
Kebijakan Fiskal Tahun 2014, disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI
pada 28 Mei 2013 menyebut, Penduduk miskin adalah penduduk dengan
penghasilan kurang dari Rp.225.000, perkapita per bulan.
Penduduk Rentan adalah penduduk dengan penghasilan Rp.225.000, hingga Rp.360.000, perkapita per bulan. Penduduk Menegah Bawah adalah penduduk dengan penghasilan Rp.300.000, hingga Rp.1.100.000, perkapita per bulan.
Penduduk Menengah Atas adalah penduduk dengan penghasilan Rp.1.100.000, hingga Rp.3.600.000, perkapita per bulan. Penduduk Kaya adalah penduduk dengan penghasilan lebih dari Rp.36.000.000, perkapita per bulan.(Zainuddin)
Kamis, 03 Oktober 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar